LIGA335 – Sebuah video dua oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten, mendadak viral di media sosial. Pasalnya, kedua guru tersebut terekam asyik berkaraoke dan berjoget di area sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang. Dalam video yang beredar, tampak seorang guru pria berseragam cokelat ASN memegang mikrofon sambil bernyanyi menghadap smart TV. Sementara itu, seorang guru perempuan ikut berjoget dan bernyanyi di belakangnya. Aksi ini pun memicu beragam reaksi publik karena dilakukan di waktu yang seharusnya digunakan untuk proses belajar mengajar.
Alasan: Uji Coba Smart TV Bantuan Pemerintah
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Menurutnya, kedua guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2 itu beralasan hanya melakukan uji coba fasilitas bantuan dari pemerintah pusat.
“Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set TV dan sound system. Katanya uji coba, karena hobinya nyanyi, akhirnya duet,” ungkap Didin, Senin (29/9/2025).
Didin menegaskan bahwa meskipun alasan mereka hanya sekadar mengetes perangkat, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan karena dilakukan pada jam kerja.
Teguran Resmi dan Pemanggilan ke BKD
Sebagai bentuk sanksi, kedua guru ASN tersebut telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendapatkan teguran resmi.
“Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik. Beliau sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegas Didin.
Harapan Dindikpora
Didin menyayangkan peristiwa ini, terlebih fasilitas smart TV dan sound system adalah bagian dari program pemerintah pusat era Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
“Itu masih jam kerja, jadi kami sangat menyayangkan. Mereka juga sudah mengakui kesalahannya dan kita pun sudah memberikan teguran,” tambahnya.
Video Viral Jadi Sorotan Publik
Video yang beredar pada Senin (29/9/2025) memperlihatkan suasana santai kedua ASN tersebut seolah tak terganggu oleh aktivitas sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan bagi tenaga pendidik untuk tetap menjaga profesionalisme, terlebih saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Kasus dua oknum guru di Pandeglang yang berkaraoke saat jam pelajaran berlangsung menjadi pelajaran penting bagi para pendidik. Meski bermaksud menguji fasilitas bantuan smart TV, tindakan tersebut tetap dinilai melanggar etika profesi. Pemerintah daerah berharap ke depannya seluruh tenaga pengajar lebih bijak memanfaatkan fasilitas sekolah demi kepentingan pendidikan, bukan untuk hiburan pribadi.
Sumber: jakartapools.my.id





